Terinspirasi dari artikel Voaindonesia.com
Banyak Negara Lambat Manfaatkan Kekuatan Twitter (18/11/12)
Di dalam artikel tersebut di katakan bahwa hanya tiga akun twitter dengan nama negara yang secara resmi diverifikasi oleh situs media sosial tersebut yang di kelola secara resmi oleh negara yang bersangkutan.
Hanya Inggris, Israel dan Afrika Selatan saja yang telah diverifikasi oleh twitter sebagai akun-akun resmi yang dikelola pemerintah atau badan pariwisata.
Lalu akun twitter @Indonesia ini milik siapa??
Tanpa menyelidiki lebih jauh tentang bukti kepemilikan akun tersebut yang di follow oleh hampir 200,000 follower yang mana jumlahnya masih berbanding jauh bahkan oleh seorang pria "biasa" dengan akun @poconggg yang mempunyai pengikut lebih dari 2juta follower , yang sempat menghebohkan dunia twitter dengan twit-twit banyolan-nya.
Miris!!!
Ada sebuah penelitian dari Universitas Oxford yang menyatakan bahwa Indonesia menempati urutan ketiga dari seluruh dunia berdasarkan pengguna twitter di satu negara.
Yang mana di dalam penelitian yang dipimpin oleh Mark Graham dari Oxford Internet Institute, dan Monica Stephens dari Humboldt State California menyatakan bahwa Indonesia hanya kalah dari Amerika Serikat dan Brazil yang notabene merupakan negara maju di dunia.
Belum lagi penelitian yang dilakukan oleh Semiocast, lembaga riset media sosial yang berpusat di Paris, Prancis, ternyata jumlah pemilik akun Twitter di negara ini merupakan yang terbesar kelima di dunia.
Posisi Indonesia berada di urutan kelima dengan jumlah akun 19,5 juta. Dimana urutan pertama masih dipegang oleh Amerika Serikat dengan dengan 107,7 juta, posisi kedua diraih Brasil dengan 33,3 juta, posisi ketiga diraih Jepang dengan 29,9 juta, dan Inggris Raya ada di posisi keempat dengan 23,8 juta akun.
Dan menurut data yang didapatkan Presiden Direktur PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, Rinaldi Firmansyah, pada Konferensi Bali Annual Telkom International 2011 di Ayana, Jimbaran - Bali, menyatakan bahwa Indonesia menduduki ranking pertama di Asia sebagai pengguna layanan twitter dan facebook dengan jumlah total pengguna kedua media sosial ini sebanyak 47 juta user.
Sungguh mencengangkan melihat statistik-statistik yang ada tersebut.
Dengan populasi penduduk Indonesia hampir 240 juta jiwa, dimana hampir dari seperempat populasinya menggunakan media sosial sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakatnya, tetapi bahkan Pemerintah Indonesia tidak mempunyai akun resmi Twitter ataupun Facebook yang telah diverifikasi secara resmi dan dikelola secara profesional sebagai bagian dari tatanan Pemerintahan Republik Indonesia.
Masih ingatkah Pemerintah Indonesia dengan gerakan Arab Spring yang mana telah meluluh lantakkan dunia Arab dengan revolusi rakyatnya yang memanfaatkan media sosial sebagai bagian dari kampanye revolusi dan mengkoordinasikan serangan, baik melalui twitter, facebook, youtube, maupun media sosial lainnya.
Dimana pemerintah otoriter yang hampir pasti "dulunya" tak mungkin bisa digulingkan, akhirnya tumbang juga dengan "kekuatan" media sosial. Mulai dari pemimpin Libya -Muammar Gaddafi, Pemimpin Mesir -Hosni Mubarak, sampai dengan Pemimpin Tunisia -Zine El Abidine Ben Ali, berhasil dilengserkan dari "status" presiden seumur hidup yang selalu melekat erat di kursi jabatan kepresidenan-nya.
Belum lagi kerusuhan yang melanda di bumi Arab lain, yang sampai harus membubarkan kabinet dan pemerintahan, seperti di Kuwait, Irak, Yaman, Oman dan Yordania. Dan dengan terpaksa sejumlah negara dengan terpaksa harus melakukan konsesi ekonomi dan politik, seperti di Bahrain, Arab Saudi, Oman dan Maroko. Bahkan sampai sekarang kerusuhan masih terus berlangsung di beberapa negara Arab, di Yordania, Sudan, Bahrain, Kuwait, Maroko, Mauritania, Palestina dan tentunya negara Suriah yang mengalami perang saudara yang berlarut-larut sampai sekarang, dimana korbannya sudah lebih dari 30,000 jiwa.
Masihkah Pemerintah Indonesia harus menunggu sampai hal tersebut terjadi?
Atau haruskah Pemerintah Indonesia menunggu sampai suatu saat "mungkin" ada timbul gerakan Asia Spring??
Tentunya masih ingat di benak kita akan bentrokan warga antara warga pendatang suku Bali dan masyarakat asli Lampung di desa Bali Nuraga, Lampung Selatan yang menewaskan 14 orang.dan lebih dari 160 unit rumah di bakar, beserta 2 sekolah yang juga ikut dibakar, belum lagi dihitung kerugian materiil dan imateriil. Padahal di daerah tersebut saya rasa belum terjangkau dunia twitter, facebook ataupun semacamnya. Tetapi telah menghasilkan "kerusakan" dan "kerugian" yang cukup dahsyat. Bayangkan saja andaikan masyarakat yang bertikai tersebut sudah menggunakan media twitter ataupun facebook, untuk menggalang aksi massa, dalam penyerangan ke warga pendatang suku Bali di desa Bali Nuraga, Lampung Selatan. Tentunya massa yang datang tidak hanya berasal dari masyarakat asli suku Lampung yang ada di Lampung selatan saja, tentunya bahkan akan menarik lebih banyak masyarakat asli yang ada di provinsi Lampung dan daerah-daerah sekitarnya, yang bakal segera terprovokasi begitu mendengar isu-isu SARA dan mereka akan bersatu menyerang daerah yang telah ditargetkan tersebut.
Bagaimana Pemerintah Indonesia bisa menghalangi gerakan revolusi-revolusi atau kampanye-kampanye anarkis di dalam media sosial, kalau saja kejadian di Lampung tersebut, yang dimulai dari isu pelecehan oleh warga suku Bali terhadap warga suku Lampung, yang tentunya sama sekali tidak benar isunya itu, menggunakan media twitter, facebook dan semacamnya untuk provokasi penyerangan dengan eskalasi yang lebih besar ke daerah desa Bali Nuraga?? Yang bahkan Pemerintah Indonesia tak mempunyai akun resmi untuk memverifikasi kebenaran yang terjadi di dunia media sosial?? ataupun tampil sebagai penengah diantara pihak yang berkonflik?
Akankah begitu ada kejadiannya, tiba-tiba Pemerintah Indonesia segera membuat twitter dengan zero follower, yang lalu dengan lantangnya segera meredakan tensi-tensi ketegangan yang terjadi di dalam media sosial??
Apa tidak keburu jadi Lampung Spring?
Belajar juga dari konflik Israel dan Hamas yang bahkan kini membawa pertempuran itu ke ranah dunia twitter dan media sosial lainnya. Dimana kelompok militan Hamas dan Israel saling menyerang di twitter selama pertempuran yang terjadi di lapangan, guna mempengaruhi opini publik dan mendapatkan dukungan dari internasional. Bahkan pemimpin "propaganda" dari pihak Israel mempunyai latarbelakang dunia militer, yaitu Letnan Sacha Dratwa. Yang mengartikan bahwa Israel telah secara serius dan profesional di dalam menanggapi hal-hal yang terjadi di media sosial.
Lalu bagaimana bisa Pemerintah Indonesia mempengaruhi dan menggiring opini publik ataupun hanya sekedar mendapatkan dukungan internasional, kalau bahkan akun resmi media sosial saja tidak ada?
Kalau saja masyarakat Internasional terbiasa mendengar berita-berita buruk tentang Indonesia melalui twitter, facebook, bahkan menonton video-video "unusual" yang di-upload di youtube, tentang kerusuhan-kerusuhan yang ada di Indonesia, seperti video insiden pembantaian warga Ahmadiyah di Cikeusik, video kasus Mesuji, video kerusuhan Mei 1998, ataupun video-video kerusuhan lainnya , tentunya hal-hal tersebut akan membuat masyarakat internasional memandang Indonesia sebagai negara yang penuh kerusuhan, kekejaman dan kekejian. Apalagi hal tersebut di dukung dengan tidak adanya verifikasi resmi "kebenaran" dari Pemerintah Indonesia.
Seperti yang kita ketahui, bahwa kata kunci yang berasal dari Indonesia kerap sekali masuk dalam trending topic twitter secara global, yang mana hal itu juga didukung oleh penelitian dari Semiocast yang mengeluarkan hasil riset yang menyebutkan bahwa tweet berbahasa Melayu menguasai 6,4 persen keseluruhan tweet yang di-posting. Ini menempatkan bahasa Melayu pada urutan kelima bahasa yang paling banyak digunakan untuk nge-tweet setelah bahasa Inggris, Jepang, Portugis, dan Spanyol. Tentu saja sebagian besar twit-twit berbahasa Melayu ini berasal dari Indonesia.
Melihat data dan fakta yang ada, jadi mari mulailah Pemerintah Indonesia ikut berpartisipasi dalam memainkan peran penting media sosial di dalam menjalankan roda pemerintahan, seperti yang telah dilakukan oleh pemprov DKI.
Lalu menilik dari pernyataan Mark Graham dari Oxford Internet Institute yang mengatakan bahwa "Media sosial telah menjadi keseharian pengguna internet di seluruh dunia". Beserta janji dari Rinaldi Firmansyah, selaku Presiden Direktur PT Telekomunikasi Indonesia Tbk yang mengatakan bahwa seluruh Indonesia akan terkoneksi dan tidak ada lagi
daerah yang tak terjangkau televisi hingga internet.
Oleh karena itulah, dunia internet yang mencakup di dalamnya dunia media sosial, merupakan sebuah kendaraan komunikasi yang sangat penting dan signifikan.
Kemudian mengambil sekelumit kata bijak yang di ucapkan oleh Martin Vanbee,
“Learn from the mistakes of others- you can't live long enough to make them all yourself ”.
atau dalam bahasa Indonesianya berarti:
“Belajarlah dari kesalahan orang lain, karena anda tidak cukup waktu untuk melakukanya sendiri.”
Jadi sekali lagi, semoga Pemerintah Indonesia tidak mengabaikan "pesan-pesan" yang telah terjadi. Dan mau menyikapi secara "serius" bahwa media sosial mampu menjadi sebuah alat tempur didalam mempertahankan suatu kedaulatan sekaligus menjadi sebuah tools didalam mengenalkan Indonesia yang lebih baik, baik ke masyarakat Indonesia itu sendiri maupun ke mata dunia internasional.
So, bukan hanya dari Indonesia, Untuk Indonesia, Oleh Indonesia saja.
Nantinya juga akan ada @Indonesia dan #Indonesia untuk seluruh follower Indonesia.
Tampilkan postingan dengan label indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label indonesia. Tampilkan semua postingan
Hari Prihatin Nasional
Terinspirasi dari artikel VOAindonesia.com:
Survei: Intoleransi Meningkat di Indonesia (21/10/12)
LSM: Stop Tunduk pada Kelompok Garis Keras (23/10/12)
Mungkin tak perlu di jabarkan secara panjang-lebar lagi- bentuk sebuah intoleransi agama di Indonesia. Saya rasa sembilan dari sepuluh orang Indonesia apabila di tanya -mampu memberikan lebih dari satu atau dua contoh untuk masalah kronik "intoleransi" ini.
Dan tentunya tak perlu sampai repot-repot segala sampai harus mengadakan survei mengenai intoleransi mengenai krisis perbedaan "indentitas" ataupun "ideologi agama" di Indonesia. Hasilnya tentu saja sudah tersaji dengan lengkap dan sempurna sebelum survei itu diadakan dan dilaksanakan.
Mulai dari masalah pelik Ahmadiyah yang terjadi serentak hampir di seluruh pelosok Indonesia- terutama di Cikeusik, kemudian masalah Syiah di Madura, sampai masalah penutupan tempat Ibadah dan penghentian kegiatan keagamaan di Aceh dengan alasan tempat ibadah itu tidak memiliki ijin yang sah- bukan hanya satu atau dua tempat ibadah yang di tutup melainkan 15 tempat ibadah- dengan perincian 9 gereja dan 6 vihara.
Apa sih yang sebenarnya sedang terjadi di Indonesia?
Masihkah Indonesia berasaskan dan ber-ideologikan Pancasila??
Jika mungkin anda tidak mau repot-repot ke Gedung Arsip Nasional untuk melihat naskah asli UUD1945 ataupun pergi ke gedung DPR untuk menanyakan kebenarannya -anda cukup dengan hanya menengok langsung ke website Wikipedia -di sana tercantum dengan jelas bahwa Ideologi Nasional Indonesia adalah Pancasila. Baik Wikipedia yang berbahasa Indonesia, inggris, jawa, hokkien, maori, zulu maupun swahili -sepakat menyatakan bahwa Ideologi Nasional Indonesia adalah Pancasila dengan semboyan nasional, Bhinneka Tunggal Ika yang berarti bahwa berbeda-beda tetapi tetap satu.
Masihkah Indonesia meletakkan UUD 1945 menjadi hukum dasar tertulis, konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia??
Kalau anda pernah mengikuti pendidikan kewarganegaraan -ataupun kalau-kalau anda merupakan salah satu "generasi beruntung" yang pernah mengikuti penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).
Tentunya anda masih ingat akan Pasal 28 E ayat (1) UUD Negara RI Tahun 1945: dimana setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
Beserta pasal-pasal lain yang menyatakan bahwa: tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya dan menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya.
Selain itu Pemerintah juga menyatakan secara resmi -bahwa Pemerintah mengakui enam agama di Indonesia, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.
Tetapi mengapa semua insiden perbedaan "ideologi" dan "identitas" ini masih terjadi?
Bukankah di dalam Pancasila menyatakan bahwa bangsa Indonesia percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa?
Bukankah hak untuk beragama dan beribadat -semuanya sudah di atur dalam Undang-Undang?
Bukankah kebebasan beragama juga merupakan hak asasi setiap manusia?
Mungkin kita hanya bisa "ikut Prihatin" melihat apa yang terjadi di Indonesia.
Prihatin mengenai ulama-ulama, yang bahkan "ikut andil" dengan dakwah-dakwah-nya.
Tambah Prihatin ketika mengetahui tidak ada tindakan tegas dan nyata dari Pemerintah akan "kasus-kasus" yang terjadi di dalam konflik antar-agama ini.
Apalagi jadi "combo" Prihatin ketika kita mengetahui bahwa Presiden kita malah sibuk mengusulkan adanya pengadopsian protokol yang melarang penodaan agama (anti-blasphemy protocol) oleh komunitas internasional, di dalam menyikapi masalah film "innocence of muslims" yang menggemparkan dunia.
Apakah mungkin nantinya akan di sah-kan lagi satu hari besar Nasional yang nantinya juga akan menjadi sebuah hari libur Nasional bagi para karyawan dan seluruh pekerja- sebagai "hari Prihatin Nasional" untuk mengenang segala "ke-Prihatin-an" yang terjadi di Indonesia???
Tak perlu-lah sampai harus mengeluarkan "kebencian" di dalam fatwa-fatwa dan dakwah-dakwah...
Tak perlu-lah sampai harus repot-repot merelokasi kaum syiah...
Tak perlu-lah sampai harus mencabut SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah...
Tak perlu-lah sampai harus memperbaharui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang di keluarkan pada tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah..
Tak perlu-lah sampai harus di buat RUU Kerukunan Agama ,Protokol Penodaan Agama, ataupun "Prihatin" yang tak kenal lelah...
Tak perlu juga Indonesia untuk jadi negara Adidaya nomor satu, paling populer, paling cantik dan paling indah...
Akan jadi jauh lebih indah... apabila tiap elemen dan sendi di dalam Masyarakat Indonesia bisa menghargai "perbedaan" yang ada di dalam lingkungannya -baik itu sekedar toleransi ataupun musyawarah untuk memecahkan sebuah masalah...
Menanamkan Pancasila -bukan hanya sebagai sebuah dasar negara, tetapi jauh melebihi dari sekedar sebuah fanatisme belaka ataupun hanya sekedar falsafah...
dan Tentunya kita sebagai "orang Indonesia" harus memiliki rasa "pride ,faith and unity" sebagai saudara se-bangsa, satu warga negara, dan sebagai rakyat Indonesia -yang hidup ,berpijak dan berjuang di dalam bangsa dan negara yang sama -sampai suatu saat nanti dimana kita akan kembali menjadi seonggok tanah...
Survei: Intoleransi Meningkat di Indonesia (21/10/12)
LSM: Stop Tunduk pada Kelompok Garis Keras (23/10/12)
(sumber: voaindonesia.com)
Mungkin tak perlu di jabarkan secara panjang-lebar lagi- bentuk sebuah intoleransi agama di Indonesia. Saya rasa sembilan dari sepuluh orang Indonesia apabila di tanya -mampu memberikan lebih dari satu atau dua contoh untuk masalah kronik "intoleransi" ini.
Dan tentunya tak perlu sampai repot-repot segala sampai harus mengadakan survei mengenai intoleransi mengenai krisis perbedaan "indentitas" ataupun "ideologi agama" di Indonesia. Hasilnya tentu saja sudah tersaji dengan lengkap dan sempurna sebelum survei itu diadakan dan dilaksanakan.
Mulai dari masalah pelik Ahmadiyah yang terjadi serentak hampir di seluruh pelosok Indonesia- terutama di Cikeusik, kemudian masalah Syiah di Madura, sampai masalah penutupan tempat Ibadah dan penghentian kegiatan keagamaan di Aceh dengan alasan tempat ibadah itu tidak memiliki ijin yang sah- bukan hanya satu atau dua tempat ibadah yang di tutup melainkan 15 tempat ibadah- dengan perincian 9 gereja dan 6 vihara.
Apa sih yang sebenarnya sedang terjadi di Indonesia?
Masihkah Indonesia berasaskan dan ber-ideologikan Pancasila??
Jika mungkin anda tidak mau repot-repot ke Gedung Arsip Nasional untuk melihat naskah asli UUD1945 ataupun pergi ke gedung DPR untuk menanyakan kebenarannya -anda cukup dengan hanya menengok langsung ke website Wikipedia -di sana tercantum dengan jelas bahwa Ideologi Nasional Indonesia adalah Pancasila. Baik Wikipedia yang berbahasa Indonesia, inggris, jawa, hokkien, maori, zulu maupun swahili -sepakat menyatakan bahwa Ideologi Nasional Indonesia adalah Pancasila dengan semboyan nasional, Bhinneka Tunggal Ika yang berarti bahwa berbeda-beda tetapi tetap satu.
Masihkah Indonesia meletakkan UUD 1945 menjadi hukum dasar tertulis, konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia??
Kalau anda pernah mengikuti pendidikan kewarganegaraan -ataupun kalau-kalau anda merupakan salah satu "generasi beruntung" yang pernah mengikuti penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).
Tentunya anda masih ingat akan Pasal 28 E ayat (1) UUD Negara RI Tahun 1945: dimana setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
Beserta pasal-pasal lain yang menyatakan bahwa: tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya dan menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya.
Selain itu Pemerintah juga menyatakan secara resmi -bahwa Pemerintah mengakui enam agama di Indonesia, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.
Tetapi mengapa semua insiden perbedaan "ideologi" dan "identitas" ini masih terjadi?
Bukankah di dalam Pancasila menyatakan bahwa bangsa Indonesia percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa?
Bukankah hak untuk beragama dan beribadat -semuanya sudah di atur dalam Undang-Undang?
Bukankah kebebasan beragama juga merupakan hak asasi setiap manusia?
Mungkin kita hanya bisa "ikut Prihatin" melihat apa yang terjadi di Indonesia.
Prihatin mengenai ulama-ulama, yang bahkan "ikut andil" dengan dakwah-dakwah-nya.
Tambah Prihatin ketika mengetahui tidak ada tindakan tegas dan nyata dari Pemerintah akan "kasus-kasus" yang terjadi di dalam konflik antar-agama ini.
Apalagi jadi "combo" Prihatin ketika kita mengetahui bahwa Presiden kita malah sibuk mengusulkan adanya pengadopsian protokol yang melarang penodaan agama (anti-blasphemy protocol) oleh komunitas internasional, di dalam menyikapi masalah film "innocence of muslims" yang menggemparkan dunia.
Apakah mungkin nantinya akan di sah-kan lagi satu hari besar Nasional yang nantinya juga akan menjadi sebuah hari libur Nasional bagi para karyawan dan seluruh pekerja- sebagai "hari Prihatin Nasional" untuk mengenang segala "ke-Prihatin-an" yang terjadi di Indonesia???
Tak perlu-lah sampai harus mengeluarkan "kebencian" di dalam fatwa-fatwa dan dakwah-dakwah...
Tak perlu-lah sampai harus repot-repot merelokasi kaum syiah...
Tak perlu-lah sampai harus mencabut SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah...
Tak perlu-lah sampai harus memperbaharui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang di keluarkan pada tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah..
Tak perlu-lah sampai harus di buat RUU Kerukunan Agama ,Protokol Penodaan Agama, ataupun "Prihatin" yang tak kenal lelah...
Tak perlu juga Indonesia untuk jadi negara Adidaya nomor satu, paling populer, paling cantik dan paling indah...
Akan jadi jauh lebih indah... apabila tiap elemen dan sendi di dalam Masyarakat Indonesia bisa menghargai "perbedaan" yang ada di dalam lingkungannya -baik itu sekedar toleransi ataupun musyawarah untuk memecahkan sebuah masalah...
Menanamkan Pancasila -bukan hanya sebagai sebuah dasar negara, tetapi jauh melebihi dari sekedar sebuah fanatisme belaka ataupun hanya sekedar falsafah...
dan Tentunya kita sebagai "orang Indonesia" harus memiliki rasa "pride ,faith and unity" sebagai saudara se-bangsa, satu warga negara, dan sebagai rakyat Indonesia -yang hidup ,berpijak dan berjuang di dalam bangsa dan negara yang sama -sampai suatu saat nanti dimana kita akan kembali menjadi seonggok tanah...
Hari Perdamaian Untuk Bumi
Terinspirasi dari artikel VOAnews yang berjudul: AS Selamatkan Warga Iran yang Disandera Perompak. (5/1/12)
Angkatan Laut Amerika menyelamatkan 13 warga Iran yang berada dalam tahanan perompak Somalia.
Meski kita tahu bagaimana hubungan negara Amerika dan Iran. Mulai dari fasilitas nuklir Iran yang sangat di tentang oleh Amerika, sampai pada rencana di berikannya sanksi kepada Iran- yang di dukung oleh negara-negara eropa- terhadap pelarangan ekspor minyak Iran, di karenakan Iran mengelak untuk menutup fasilitas nuklirnya.
Akibat dari sanksi tersebut, Iran mengeluarkan ancaman untuk menghambat arus minyak melalui Selat Hormuz di teluk Persia, kalau negara-negara Barat terus-menerus berusaha menekan Iran dengan mengenakan sanksi terhadap ekspor minyak Iran atas fasilitas nuklirnya. Tentunya hal itu membuat Amerika dan negara Barat cemas, karena selat Hormuz sangat vital sekali sebagai jalur pengiriman pasokan minyak, hampir sepertiga pasokan minyak dunia melawati selat tersebut dan tentunya hal tersebut akan mengancam pertumbuhan ekonomi dunia termasuk Eropa.
Belum lagi di tambah, laporan Iran, bahwa Iran berhasil menembak pesawat mata-mata pengintai tak berawak milik Amerika di kawasan udara Iran. Bahkan Iran sempat memamerkan pesawat pengintai itu dan juga menolak untuk mengembalikan pesawat mata-mata itu kepada Amerika dan mengatakan bahwa Amerika telah melanggar hukum Internasional.
Tetapi kenapa Amerika repot-repot, bahkan untuk menyelamatkan belasan warga Iran yang di tawan oleh perompak Somalia di laut Arab?? Dimana kapal Iran tersebut telah dikuasai oleh para perompak selama lebih dari sebulan dan digunakan sebagai markas operasi bajak laut, dan para sandera-pun di paksa untuk membantu para perompak.
Apakah ini pertanda perdamaian dari Amerika?
ataukah ini cuman merupakan kebetulan belaka, karena NAVY Amerika secara kebetulan ada di wilayah perairan di mana kapal Iran itu di tawan?
Tetapi dengan mengesampingkan faktor "kebetulan" yang ada, karena kapal U.S. Navy itu telah menerima sebuah S.O.S dari kapal Iran sebelum menyelamatkannya. Tentunya Angkatan Laut Amerika itu telah mengetahui bahwa kapal itu adalah kapal Iran- tetapi mereka tetap menyelamatkannya.
Nah belajar dari situ, kita sebagai bangsa Indonesia, yang bahkan masih berada di dalam satu bangsa, satu bahasa, dan satu negara. Kerap kali bertikai, mulai dari ujung provinsi paling barat Indonesia, Aceh, sampai provinsi paling timur Indonesia, Papua. Terjadi berbagai macam konflik, baik konflik antar suku, antar agama, antar aparat pemerintah dan masyarakat, sampai antara masyarakat dengan masyarakat.
Harusnya kita malu, sebagai saudara sebangsa dan setanah air, tetapi malah saling bertikai. Alih-alih bersatu bersama-sama membangun negeri ini, tetapi malah kita saling terpecah belah.
Agama yang seharusnya menjadi pegangan hidup dan sebagai jalan hidup, kini malah di anggap sebagai suatu komunitas yang eksklusif, sehingga kerap sekali menimbulkan pertikaian. Di tambah ketegangan antara suku-suku, dan etnis-etnis yang ada di Indonesia. Belum lagi korupsi yang ada di mana-mana, sehingga pemerintah lebih mementingkan komunitas-komunitas dan kepentingan-kepentingan nya masing-masing. Sehingga masalah pertikaian di Indonesia tak kunjung berakhir. Menunggu pemerintah untuk mengatasi segala permasalahan konflik-konflik yang ada di sekitar kita. Sama saja menunggu sesuatu yang belum pasti adanya. Perubahan itu di tangan kita. Pemerintah selalu berubah, sesuai dengan kabinetnya. Tetapi kita sebagai masyarakat, akan selalu menjadi bagian dari masyarakat Indonesia.
Inilah saatnya untuk kita, bukan hanya untuk membuka mata, tetapi juga membuka hati, untuk menerima segala perbedaan yang ada. Sehingga pertikaian antara agama, suku, ras, etnis, golongan yang berbeda bisa di minimalisir. Ibarat sebuah taman, kalaupun hanya terdapat satu jenis tanaman di situ, tentunya taman itu tak akan indah. Oleh karena itulah, kita yang dikaruniai keanekaragaman budaya, agama, etnis dan suku, bersatu dan bersama-sama dalam membangun bangsa ini. Sehingga kita mempunyai kebangaan, sebagai satu kesatuan dan bagian dari Bangsa Indonesia.
(sumber: voanews.com)
Angkatan Laut Amerika menyelamatkan 13 warga Iran yang berada dalam tahanan perompak Somalia.
Meski kita tahu bagaimana hubungan negara Amerika dan Iran. Mulai dari fasilitas nuklir Iran yang sangat di tentang oleh Amerika, sampai pada rencana di berikannya sanksi kepada Iran- yang di dukung oleh negara-negara eropa- terhadap pelarangan ekspor minyak Iran, di karenakan Iran mengelak untuk menutup fasilitas nuklirnya.
Akibat dari sanksi tersebut, Iran mengeluarkan ancaman untuk menghambat arus minyak melalui Selat Hormuz di teluk Persia, kalau negara-negara Barat terus-menerus berusaha menekan Iran dengan mengenakan sanksi terhadap ekspor minyak Iran atas fasilitas nuklirnya. Tentunya hal itu membuat Amerika dan negara Barat cemas, karena selat Hormuz sangat vital sekali sebagai jalur pengiriman pasokan minyak, hampir sepertiga pasokan minyak dunia melawati selat tersebut dan tentunya hal tersebut akan mengancam pertumbuhan ekonomi dunia termasuk Eropa.
Belum lagi di tambah, laporan Iran, bahwa Iran berhasil menembak pesawat mata-mata pengintai tak berawak milik Amerika di kawasan udara Iran. Bahkan Iran sempat memamerkan pesawat pengintai itu dan juga menolak untuk mengembalikan pesawat mata-mata itu kepada Amerika dan mengatakan bahwa Amerika telah melanggar hukum Internasional.
Tetapi kenapa Amerika repot-repot, bahkan untuk menyelamatkan belasan warga Iran yang di tawan oleh perompak Somalia di laut Arab?? Dimana kapal Iran tersebut telah dikuasai oleh para perompak selama lebih dari sebulan dan digunakan sebagai markas operasi bajak laut, dan para sandera-pun di paksa untuk membantu para perompak.
Apakah ini pertanda perdamaian dari Amerika?
ataukah ini cuman merupakan kebetulan belaka, karena NAVY Amerika secara kebetulan ada di wilayah perairan di mana kapal Iran itu di tawan?
Tetapi dengan mengesampingkan faktor "kebetulan" yang ada, karena kapal U.S. Navy itu telah menerima sebuah S.O.S dari kapal Iran sebelum menyelamatkannya. Tentunya Angkatan Laut Amerika itu telah mengetahui bahwa kapal itu adalah kapal Iran- tetapi mereka tetap menyelamatkannya.
Nah belajar dari situ, kita sebagai bangsa Indonesia, yang bahkan masih berada di dalam satu bangsa, satu bahasa, dan satu negara. Kerap kali bertikai, mulai dari ujung provinsi paling barat Indonesia, Aceh, sampai provinsi paling timur Indonesia, Papua. Terjadi berbagai macam konflik, baik konflik antar suku, antar agama, antar aparat pemerintah dan masyarakat, sampai antara masyarakat dengan masyarakat.
Harusnya kita malu, sebagai saudara sebangsa dan setanah air, tetapi malah saling bertikai. Alih-alih bersatu bersama-sama membangun negeri ini, tetapi malah kita saling terpecah belah.
Agama yang seharusnya menjadi pegangan hidup dan sebagai jalan hidup, kini malah di anggap sebagai suatu komunitas yang eksklusif, sehingga kerap sekali menimbulkan pertikaian. Di tambah ketegangan antara suku-suku, dan etnis-etnis yang ada di Indonesia. Belum lagi korupsi yang ada di mana-mana, sehingga pemerintah lebih mementingkan komunitas-komunitas dan kepentingan-kepentingan nya masing-masing. Sehingga masalah pertikaian di Indonesia tak kunjung berakhir. Menunggu pemerintah untuk mengatasi segala permasalahan konflik-konflik yang ada di sekitar kita. Sama saja menunggu sesuatu yang belum pasti adanya. Perubahan itu di tangan kita. Pemerintah selalu berubah, sesuai dengan kabinetnya. Tetapi kita sebagai masyarakat, akan selalu menjadi bagian dari masyarakat Indonesia.
Inilah saatnya untuk kita, bukan hanya untuk membuka mata, tetapi juga membuka hati, untuk menerima segala perbedaan yang ada. Sehingga pertikaian antara agama, suku, ras, etnis, golongan yang berbeda bisa di minimalisir. Ibarat sebuah taman, kalaupun hanya terdapat satu jenis tanaman di situ, tentunya taman itu tak akan indah. Oleh karena itulah, kita yang dikaruniai keanekaragaman budaya, agama, etnis dan suku, bersatu dan bersama-sama dalam membangun bangsa ini. Sehingga kita mempunyai kebangaan, sebagai satu kesatuan dan bagian dari Bangsa Indonesia.
(sumber voanews.com)
Langganan:
Postingan (Atom)



